Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan kerusakan parah pada pemukiman dan infrastruktur. Ribuan warga harus mengungsi dan kehilangan sumber penghidupan. Menanggapi hal ini, Anies Baswedan menegaskan perlunya penetapan status bencana nasional untuk mempercepat pemulihan masyarakat.
Menurut Anies, skala bencana yang terjadi tidak lagi bisa ditangani hanya oleh pemerintah daerah. Keterbatasan anggaran, tenaga, dan sarana membuat penanganan di tingkat lokal tidak optimal. Status bencana nasional akan memungkinkan pemerintah pusat mengalokasikan bantuan secara menyeluruh, baik berupa anggaran, logistik, maupun dukungan lintas kementerian.
Ia menekankan bahwa status nasional bukan sekadar prosedur formal, melainkan langkah strategis untuk memberikan kepastian bagi warga terdampak. Banyak warga hidup dalam kondisi darurat tanpa kepastian kapan bisa kembali ke rumah atau memulai kembali usaha mereka. Dengan penetapan status nasional, pemerintah dapat membuat perencanaan pemulihan jangka panjang yang terstruktur.
Selain itu, Anies menyoroti dampak sosial dan psikologis dari bencana ini. Trauma, ketidakpastian, dan kehilangan harta benda membuat warga sangat rentan. Penetapan status bencana nasional akan memastikan adanya perhatian dan dukungan yang lebih sistematis, termasuk layanan psikologis dan sosial bagi korban.
Anies juga menekankan pentingnya pemulihan ekonomi masyarakat. Ribuan warga yang kehilangan mata pencaharian membutuhkan bantuan cepat agar kehidupan sehari-hari dapat kembali normal. Pendekatan yang komprehensif dari pemerintah pusat diyakini mampu mencegah meningkatnya angka kemiskinan dan kerentanan sosial.
Dalam hal infrastruktur, kerusakan jalan, jembatan, dan fasilitas publik harus diperbaiki segera. Akses yang terputus membuat distribusi bantuan sulit dan memperlambat pemulihan. Dengan status bencana nasional, koordinasi antarinstansi menjadi lebih jelas, mempercepat proses rekonstruksi, dan memastikan setiap wilayah terdampak mendapat perhatian yang setara.
Anies menekankan bahwa pengalaman penanganan bencana sebelumnya menunjukkan pentingnya keterlibatan pusat. Negara yang hadir secara penuh mampu mempercepat rehabilitasi, memberikan kepastian hukum dan finansial bagi warga, serta mengurangi dampak jangka panjang.
Dengan desakan ini, Anies berharap pemerintah pusat segera bertindak. Penetapan status bencana nasional akan menjadi langkah awal yang krusial untuk memulihkan kehidupan masyarakat Aceh, Sumut, dan Sumbar, serta menunjukkan bahwa negara hadir di saat rakyat paling membutuhkan.