Di tengah dinamika politik nasional yang semakin memanas menjelang Pemilu 2029, nama Anies Rasyid Baswedan kembali menjadi pusat perhatian setelah deklarasi terbaru dari Gerakan Rakyat organisasi yang baru saja berubah statusnya menjadi partai politik. Dalam deklarasi tersebut, Gerakan Rakyat secara terbuka menyatakan dukungan kepada Anies sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2029, meskipun masih muncul pertanyaan tajam soal apakah partai baru ini akan lolos verifikasi partai politik oleh pemerintah.
Transformasi Gerakan Rakyat dari ormas ke partai politik diresmikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar pada pertengahan Januari 2026 di Jakarta. Pada forum itu, para pengurus dari seluruh wilayah Indonesia menyatakan dukungan kuat terhadap Anies Baswedan, menegaskan bahwa sosok mantan Gubernur DKI Jakarta itu merupakan arah perjuangan politik mereka ke depan.
Partai Gerakan Rakyat bukanlah sekadar organisasi baru yang siap berlaga dalam kontestasi politik biasa. Dalam pidato deklarasinya, Ketua Umum Sahrin Hamid menyampaikan harapan bahwa Anies akan menjadi Presiden Republik Indonesia melalui kontestasi politik lima tahun lagi. Ia menegaskan bahwa visi dan cita-cita partai selaras dengan gagasan yang selama ini disuarakan oleh Anies, terutama soal keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Kiprah Gerakan Rakyat ini mengikuti langkah panjang sejak awal 2025 ketika organisasi tersebut mulai menarik simpatisan di berbagai daerah. Keputusan resmi untuk berubah menjadi partai politik pada Rakernas tersebut diambil melalui mekanisme demokratis di antara para anggota, yang kemudian memberi mandat penuh kepada pimpinan baru untuk menyusun struktur partai dan melakukan konsolidasi di tingkat nasional.
Arah Dukungan dan Tantangan Verifikasi
Walau dukungan terhadap Anies Baswedan seakan menjadi kenyataan melalui deklarasi ini, pertanyaan soal verifikasi partai politik menjadi salah satu isu utama yang mencuat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan bahwa dalam sistem demokrasi Indonesia, siapa pun bisa mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), apalagi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen. Namun ia juga menyinggung apakah Gerakan Rakyat sebagai partai baru akan lolos verifikasi partai politik oleh pemerintah dan memenuhi syarat untuk ikut kontestasi pemilu.
Pernyataan ini mencerminkan keraguan di sejumlah kalangan, terutama karena proses verifikasi partai politik di Indonesia melibatkan sejumlah persyaratan administratif dan struktural yang ketat. Partai baru harus memiliki struktur organisasi di berbagai provinsi dan kabupaten/kota, serta memenuhi berbagai syarat administratif sebelum bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2029.
Beberapa pengamat politik pun menyatakan bahwa tantangan Gerakan Rakyat tidak hanya terletak pada proses verifikasi formal, tetapi juga bagaimana mereka membangun konsolidasi yang kuat di tengah iklim politik yang kompetitif. Mereka menilai bahwa partai baru cenderung perlu waktu dan strategi untuk menjadi kekuatan politik yang benar-benar signifikan, terutama jika masih bergantung pada figur tokoh sentral seperti Anies Baswedan.
Respons dari Parpol Lain
Pergerakan Gerakan Rakyat yang cepat menarik respons dari partai politik lain. Misalnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyindir langkah Gerakan Rakyat yang secara terbuka berbicara soal calon presiden sebelum partai tersebut benar-benar terdaftar dan diverifikasi oleh otoritas terkait. Sindiran seperti ini mencerminkan dinamika persaingan politik yang mulai ditemukan di ruang publik, khususnya ketika partai baru mencoba mencari posisi mereka dalam peta koalisi politik nasional.
Sementara itu, di beberapa provinsi seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), pengurus Partai Gerakan Rakyat sudah mulai terbentuk dan bergerak menuju konsolidasi struktural. Ketua DPW NTB menyatakan bahwa struktur kepengurusan utama di tingkat provinsi sudah terbentuk, menunjukkan langkah awal partai untuk memenuhi syarat administratif yang diperlukan.
Dinamika Pilpres 2029 dan Posisi Anies Baswedan
Dengan deklarasi dukungan ini, Anies Baswedan secara tidak langsung berada di posisi yang menarik dalam dinamika politik menjelang Pilpres 2029. Dukungan dari partai baru bisa menjadi titik awal bagi manuver politik yang lebih besar, terutama karena perubahan aturan presidential threshold memberi ruang lebih besar bagi calon dari partai manapun untuk maju.
Namun, Anies sendiri belum secara resmi mengumumkan pencalonannya maupun strategi politik formal dalam kontestasi tersebut. Keputusan Partai Gerakan Rakyat ini justru membuka diskusi lebih luas soal peta koalisi yang mungkin terbentuk, serta bagaimana figur Anies akan diposisikan di tengah pemain politik lain seperti partai lama dan partai oposisi.
Momentum dan Tantangan Besar
Deklarasi dukungan Gerakan Rakyat untuk Anies Baswedan sebagai capres Pilpres 2029 menjadi momentum penting dalam dinamika politik Indonesia. Langkah cepat transformasi dari ormas ke parpol, serta pernyataan dukungan tegas kepada Anies, menunjukkan ambisi partai baru ini untuk berperan dalam kancah politik nasional. Namun, berbagai pertanyaan serius soal verifikasi partai dan kesiapan struktural menjadi tantangan utama yang harus dihadapi sebelum mimpi itu benar-benar bisa terealisasi.